TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tandes Surabaya menangkap Totok Widodo alias Gilang (36)
Pria warga Desa Jatianom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar itu ditangkap, lantaran menggelapkan motor korbannya.
Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto menjelaskan, pelaku bertemu korban di warung nasi Warung Nasi, Jalan Sikatan, Kelurahan Manukan Wetan.
Ngaku Pinjam Kendaraan untuk Pulang Kampung, Pria Asal Blitar Jual Motor Temannya di Situs Online
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM
Pelaku penggelapan motor diamankan di Polsek Tandes, Rabu (5/12/2018).
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tandes Surabaya menangkap Totok Widodo alias Gilang (36)
Pria warga Desa Jatianom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar itu ditangkap, lantaran menggelapkan motor korbannya.
Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto menjelaskan, pelaku bertemu korban di warung nasi Warung Nasi, Jalan Sikatan, Kelurahan Manukan Wetan.
Kepada korban, pelaku berdalih meminjam motor Honda Verza B 3251 PEC milik Anwar Anas (20) untuk pulang kampung.
"Pelaku membawa motor milik korban namun tidak dikembalikan," ujar Kompol Kusminto, Rabu (5/12/2018).
Kompol Kusminto mengatakan, pelaku menjual motor itu melalui situs online.
Dia menjual motor hasil penipian melalui Cash On Delivery (COD) di daerah Cerme, Gresik.
"Pelaku menjual motor itu berharga Rp 1 juta," ungkap Kompol Kusminto.
Ditambahkanya, berdasarkan laporan korban, anggotanya melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku.
Pihaknya menemukan keberadaan pelaku di tempat persembunyian di daerah pesisir Desa Ujung Pangkah, Gresik.
"Pelaku kami tangkap saat ini fokus mencari motor korban untuk kepentingan barang bukti," pungkasnya.(*)
Pria warga Desa Jatianom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar itu ditangkap, lantaran menggelapkan motor korbannya.
Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto menjelaskan, pelaku bertemu korban di warung nasi Warung Nasi, Jalan Sikatan, Kelurahan Manukan Wetan.
Ngaku Pinjam Kendaraan untuk Pulang Kampung, Pria Asal Blitar Jual Motor Temannya di Situs Online
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM
Pelaku penggelapan motor diamankan di Polsek Tandes, Rabu (5/12/2018).
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tandes Surabaya menangkap Totok Widodo alias Gilang (36)
Pria warga Desa Jatianom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar itu ditangkap, lantaran menggelapkan motor korbannya.
Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto menjelaskan, pelaku bertemu korban di warung nasi Warung Nasi, Jalan Sikatan, Kelurahan Manukan Wetan.
Kepada korban, pelaku berdalih meminjam motor Honda Verza B 3251 PEC milik Anwar Anas (20) untuk pulang kampung.
"Pelaku membawa motor milik korban namun tidak dikembalikan," ujar Kompol Kusminto, Rabu (5/12/2018).
Kompol Kusminto mengatakan, pelaku menjual motor itu melalui situs online.
Dia menjual motor hasil penipian melalui Cash On Delivery (COD) di daerah Cerme, Gresik.
"Pelaku menjual motor itu berharga Rp 1 juta," ungkap Kompol Kusminto.
Ditambahkanya, berdasarkan laporan korban, anggotanya melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku.
Pihaknya menemukan keberadaan pelaku di tempat persembunyian di daerah pesisir Desa Ujung Pangkah, Gresik.
"Pelaku kami tangkap saat ini fokus mencari motor korban untuk kepentingan barang bukti," pungkasnya.(*)
Berdalih Pinjam Kendaraan untuk Pulang Kampung, Pria Asal Blitar Jual Motor Temannya camera iphone 8 plus apk | |
1 Likes | 1 Dislikes |
132 views views | 37.2K followers |
News & Politics | Upload TimePublished on 5 Dec 2018 |
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét